kievskiy.org

Hukum Diobok-obok demi Nafsu, Tinggal Rakyat yang Menilai

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia unjuk rasa di Kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat 20 Oktober 2023.
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia unjuk rasa di Kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat 20 Oktober 2023. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT – Hukum, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan penguasa atau pemerintah. Hukum juga diartikan sebagai undang-undang, peraturan, dan sebagainya guna mengatur pergaulan hidup masyarakat.

Tak heran jika hukum dan peraturan kemudian sering dikatakan sebagai salah satu ukuran keberadaban suatu bangsa. Tak terbayangkan, sebuah bangsa masih menjalankan hukum rimba ketika penguasa dengan mudah menindas kaum papa, si kuat merundung si lemah, atau orang pintar mengakali si bodoh. Hukum ada untuk melindungi dan memberi keadilan bagi semua golongan.

Alih-alih memberi keadilan, nyatanya hukum masih sering dipakai menjadi “senjata” bagi pihak-pihak tertentu untuk menguntungkan diri atau kelompoknya. Akhirnya rasa keadilan  yang seharusnya didapat justru menjadi sebaliknya dan tak jarang hukum rimba kembali berbicara.

Hal itu diperparah dengan tidak amanahnya oknum penegak hukum yang seringkali justru dihukum karena tindakannya yang melanggar hukum. Oleh karena itu, kepercayaan terhadap hukum menjadi krusial khususnya dalam menata kehidupan bangsa dan negara.

Nepotisme di MK dan Uang di KPK

Selama 2023, banyak kasus hukum besar yang terjadi di negeri ini. Di luar sisi positif yang harus diapresiasi, sisi negatif dari penegakkan hukum jutsru yang paling banyak disorot. Banyak pihak menilai, hukum di negeri ini masih jauh dari harapan. Hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Padahal, semua kalangan seharusnya sama dalam hukum.

Tak heran pula jika salah satu calon presiden ketika ditanya terkait penegakkan hukum di Indonesia saat ini, dia memberi nilai 5. Seperti menepuk air di dulang memang, karena apa yang dikritik justru berbalik kepada kelompoknya sendiri. Hal itu terjadi karena menteri yang mengurusi hukum berasal dari partai yang menaungi dia maju menjadi capres. Bahkan, rekannya nanti pada pemilihan presiden juga adalah salah satu menteri koordinator yang mengurusi hukum di Indonesia.

Kritik itu tentu sah-sah saja sepanjang disertai data dan fakta. Nyatanya, apa yang dia sampaikan memang benar adanya. Banyak hal terkait keputusan hukum yang belum memenuhi rasa keadilan. Setidaknya ada dua kasus besar dari sisi hukum pada akhir 2023 yang menyedot perhatian masyarakat.

Pertama soal kasus Mahkamah Konstitusi dan kedua soal kasus Ketua KPK.

Dalam kasus Mahkamah Konstitusi, sangat terlihat bahwa hukum masih “dipakai” untuk menguntungkan kepentingan kelompok tertentu. Setidaknya itulah yang terlihat dari keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang menilai ada pelanggaran yang dilakukan para hakim konstitusi dalam memutuskan soal syarat pencalonan presiden dan calon presiden. Bahkan, Anwar Usman akhirnya diberhentikan sebagai Ketua MK. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat