kievskiy.org

Cara Agar Keluarga Harmonis Meskipun Beda Pilihan Capres di Pemilu 2024

Debat Capres Anies Baswedan (kanan), Prabowo Subianto (tengah), dan Ganjar Pranowo (kiri).
Debat Capres Anies Baswedan (kanan), Prabowo Subianto (tengah), dan Ganjar Pranowo (kiri). /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Kita sudah menyaksikan debat capres-cawapres 3 kali. Bak menonton pertandingan sepak bola, debat capres-cawapres banyak ditonton masyarakat lewat layar kaca. Selain sebagai edukasi politik, menonton acara debat juga menjadi media pembelajaran demokrasi bagi suatu keluarga.

Para ayah, ibu, dan anggota keluarga lainnya asyik menonton acara debat capres-cawapres yang disiarkan langsung. Selain itu, obrolan dan diskusi juga hidup di berbagai sekolah, kampus, tempat kerja dan tempat kongko-kongko. Media sosial pun ramai dengan pendapat netizen setelah menonton debat.

KPU RI menjadwalkan debat capres-cawapres selama 5 kali. Tinggal 2 kali debat lagi yang tersisa yakni pada 21 Januari 2024 dan 4 Februari 2024.

Masa kampanye Pilpres Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari, sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Demikian pula kampanye pemilihan anggota legislatif ditetapkan oleh KPU dengan waktu yang sama. Namun, jika pilpres berlanjut pada putaran kedua, maka akan dilaksanakan kampanye pilpres dari tanggal 2 sampai 22 Juni 2024.

Keluarga memilih

Keluarga merupakan sekumpulan orang yang tinggal dalam satu rumah, yang masih memiliki kekerabatan atau hubungan darah karena faktor perkawinan, kelahiran, adopsi maupun sebab lainnya. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat. Definisi keluarga bisa dibagi menjadi dua.

  1. Keluarga inti, terdiri dari ayah dan ibu, ayah ibu dan anak, ayah dan anak, ibu dan anak, baik anak kandung maupun anak angkat. Termasuk dengan anak-anak yang belum kawin.
  2. Keluarga luas, terdiri dari ayah ibu dan anak, baik yang belum kawin maupun yang sudah kawin. Termasuk cucu, orangtua, mertua dan kerabat lainnya.

Dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 syarat pemilih adalah berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Artinya, selain ayah, ibu, nenek, dan kakek, anak-anak dalam keluarga yang berusia 17 tahun pun turut serta datang ke bilik suara untuk menentukan pilihannya.

Keluarga yang terdiri ayah, ibu, dan dua anak remaja yang telah berusia 17 tahun, jumlah pemilih berarti memiliki empat orang. Sekiranya caleg bisa peka untuk menggarap sasaran suara per keluarga yang dianggap potensi untuk memilihnya.

Namun, tidak menutup kemungkinan antar-anggota keluarga memiliki pilihan yang berbeda antara satu dengan lainnya. Ayah dengan ibu berbeda dalam memilih calon presiden. Bisa saja anak, orangtua, nenek, kakek, bibi, paman, sepupu dan lainnya memiliki selera politik yang berbeda.

Menumbuhkan demokrasi

Demokrasi dalam keluarga akan tumbuh dinamis seiring peran dan referensi pola pikir dan perilakunya. Perubahan kritis yang terjadi pada suatu keluarga, terutama dalam hubungan orangtua dan anak, di antaranya dipengaruhi oleh 3 hal berikut.


1. Memberikan ruang kebebasan dan tanggung jawab

Semakin dewasa seseorang, maka kematangan kognitifnya pun berubah. Mereka akan memiliki minat dan perhatian tertentu yang bisa menilai sesuatu berdasarkan fakta. Anak dan anggota keluarga lainnya diberikan kebebasan untuk demokrasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat