kievskiy.org

Pancasila Bukan Sekadar Hafalan, Kita Juga Harus Mengamalkannya

Garuda Pancasila.
Garuda Pancasila. /Twitter/ASEAN

PIKIRAN RAKYAT - Dalam berbagai kesempatan Presiden Joko Widodo sering memanfaatkannya dengan bertanya kepada yang hadir di hadapannya, siapa yang hafal Pancasila. Jika seseorang berhasil menyebut satu per satu butir Pancasila dengan lancar, Jokowi akan memberi sepeda sebagai hadiahnya. 

Menghafal Pancasila memang sudah merupakan tradisi di masyarakat kita, termasuk di berbagai jenjang pendidikan. Yang mampu menghafalnya akan mendapat pujian, sementara yang gagal akan menjadi bahan tertawaan.

Lalu, bagaimana dengan pengamalannya? Ini yang masih menjadi persoalan besar, terutama bagi pemerintah. Untuk mencapai ke sana, pemerintah dari dulu sampai sekarang, telah membuat beberapa upaya. 

Di masa Orde Baru misalnya, lewat Tap MPR pemerintah pada tahun 1978 membentuk Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Bukan sebatas penetapan tapi diupayakan sedemikian rupa, di antaranya dalam bentuk Penataran P4 yang dilaksanakan dengan masif. 

Setiap pejabat yang akan naik jabatan wajib mengikuti penataran tersebut. Demikian juga para jurnalis. Pelaksanaannya juga sangat berat. Peserta Penataran P4 tidak boleh datang terlambat, bahkan kalau ada keluarganya yang meninggal pun tidak selalu akan mendapat ijin untuk menengok.

Dalam era pemerintahan Presiden Joko Widodo dibentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang sampai sekarang masih belum kedengaran, seberapa besar capaiannya. 

Kedua program pemerintah tersebut menunjukkan bahwa sampai sejauh ini Pancasila baru berbunyi dalam bentuk hafalan. Sementara pengamalannya sebatas tertulis di atas kertas. Mengapa Pancasila sangat sulit untuk diamalkan? Bukankah fakta menunjukkan, meski rezim kekuasaan berganti, tidak ada satu pun yang mengingkari Pancasila?

Rumusan Pancasila disepakati dalam situasi yang relatif genting. Ratusan tahun lamanya kita berada dalam kekuasaan penjajah yang menindas, sementara kesempatan untuk merdeka sudah terbuka meski peluangnya terbilang sempit. 

Wajar kalau mereka yang hadir dalam kesempatan tersebut membayangkan Indonesia sebagai sebuah negara yang ideal. Tidak ada lagi penjajahan. Tidak ada lagi penindasan. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat, mampu menentukan nasibnya sendiri.

Pancasila diakui, bahkan sampai sekarang, sebagai rumusan ketatanegaraan yang ideal. Berketuhanan dan berkeadilan, itulah benang merahnya. Sementara kekuasaan dikelola berdasarkan kesepakatan lewat permusyawaratan-perwakilan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat