kievskiy.org

Sulteng Rawan Konflik Berdarah, Soal Pembantaian di Sigi Koalisi Masyarakat Sipil Desak Usut Tuntas

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso (kanan) mengunjungi dan memberikan bantuan kepada warga korban serangan yang diduga dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu, 28 November 2020.
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso (kanan) mengunjungi dan memberikan bantuan kepada warga korban serangan yang diduga dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu, 28 November 2020. /ANTARA FOTO/H.o Humas Polres Sigi

PIKIRAN RAKYAT - Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil‎ mengutuk keras peristiwa pembantaian satu keluarga dan pembakaran rumah yang kerap dijadikan tempat beribadah jemaat Gereja Bala Keselamatan di Dusun Lewono, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat, 27 November.

Koalisi pun mendesak kepolisian mengusut dan menangkap pelaku.

"Peristiwa yang terjadi pada pagi hari tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi, melanggar prinsip HAM, dan telah memunculkan teror di masyarakat," kata Muhamad Isnur dalam keterangan tertulis Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, HRWG, Paritas Institute, LBH Jakarta, Minggu, 29 November 2020.

 Baca Juga: Lowongan Kerja November 2020, PT Rajawali Nusindo Buka 5 Posisi untuk Lulusan D3 

Sulawesi Tengah merupakan wilayah yang sempat mengalami konflik berdarah di masa awal Reformasi. Peristiwa itu telah mewariskan tragedi kemanusiaan hingga saat ini. 

Dalam konteks kekerasan yang terjadi di Sigi tersebut, Koalisi mendesak agar Pemerintah Pusat dan Daerah segera mengambil tindakan cepat agar peristiwa ini tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk memainkan isu SARA sebagai sarana memecah belah masyarakat. 

"Penyelesaian dan penegakan hukum terhadap pelaku akan meminimalisasi potensi-potensi provokasi dan kekerasan lanjutan di wilayah Sulawesi Tengah atau di wilayah lain di Indonesia," ucapnya.

 Baca Juga: Kurang Sreg dengan Libur Panjang Akhir 2020, Ridwan Kamil Usul Pengurangan: Berat Buat Kami

Pemerintah juga perlu memastikan propaganda atau siar kebencian tentang kekerasan ini dapat dikendalikan, terutama ketika terjadinya upaya individu atau kelompok untuk menebarkan kekerasan dengan tujuan penyebaran kebencian, permusuhan, atau diskriminasi berbasis SARA. 

Kesimpangsiuran berita terhadap situasi harus segera diatasi oleh Pemerintah dengan memberikan informasi dan data obyektif terkait situasi yang terjadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat