PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan dua Menteri Kabinet Indonesia Maju dari lingkungan partai politik (parpol).
Seperti yang diketahui, KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai tersangka terkait kasus ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri KKP dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Baca Juga: UMKM The Kilisuci, Mengusung Kain Tradisional Kembali Ke Pentas Global
Kemudian yang terbaru, KPK telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Saat dihubungi pada Minggu, 6 Desember 2020, Pengamat Politik dan Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo pun menyebut eksistensi lembaga partai politik perlu dipertanyakan.
“Jika merujuk banyaknya OTT (operasi tangkap tangan) yang melibatkan menteri dari parpol, maka perlu dipertanyakan eksistensi lembaga parpol kita,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Banjir Deli Serdang Telan Korban Jiwa, Danru SAR Medan: Balita yang Hilang Ditemukan Tersangkut
Suko Widodo mengatakan bahwa salah satu fungsi dari partai politik adalah rekrutmen pemimpin. Sehingga jika menteri dari lingkungan parpol terjerat kasus korupsi, berarti fungsi parpol tidak berjalan dengan baik.
“Maka tidak salah jika publik kurang percaya atas keberadaan parpol,” ucapnya.