kievskiy.org

Pilkada 2020 Besok, Inilah 15 Prosedur Kesehatan Pencoblosan yang Harus Dilakukan

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan diselenggarakan pada hari esok, 9 Desember 2020.

Pilkada tahun 2020 menjadi perhatian karena diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah telah menciptakan berbagai strategi yang menjadi langkah pencegahan penularan Covid-19 pada proses pencoblosan nanti.

Baca Juga: Usai Dinyatakan Positif Narkoba, Iyut Bing Slamet: Sakit Jiwa, Penjara, atau Mati!

Salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Tak hanya itu, petugas yang dilengkapi APD lengkap dalam mendampingi proses pencoblosan, masyarakat diharapkan dapat menentukan pilihan dalam Pilkada 2020 dengan tenang.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun mengimbau para pemilih di Pilkada besok agar tetap memperhatikan 15 prosedur kesehatan selama pemilihan.

Baca Juga: Terungkap Rahasia Orang Jepang Terlihat Sehat Walau Sudah Lansia, Konon Tanpa Olahraga Berat

“Bagi para pemilih perhatikan 15 prosedur kesehatan selama proses pencoblosan. Mari disiplin dan saling mengingatkan jika ada pelanggaran,” tutur Ridwan Kamil atau biasa disebut Kang Emil melalui unggahan di akun Instagramnya, sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bandungraya.com dalam artikel, "Ingat Besok Pilkada Serentak 2020! Ini 15 Prosedur Kesehatan Pencoblosan yang Wajib Diketahui"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat