kievskiy.org

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Korlantas Prediksi Puncak Arus Lalu Lintas

Ilustrasi Lalu lintas kendaraan di akses wisata kawasan Bogor di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
Ilustrasi Lalu lintas kendaraan di akses wisata kawasan Bogor di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. /ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO ARIF FIRMANSYAH

PIKIRAN RAKYAT – Hari libur di penghujung tahun 2020 semakin dekat, berbagai kegiatan telah direncanakan oleh sejumlah orang untuk.

Arus mudik pun tak dapat dihindari, maka dari itu  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkirakan puncak arus lalu lintas libur akhir tahun akan terjadi dua kali.

Untuk pertama yakni dua hari jelang Natal dan dan kedua pada Tahun Baru 2021. Polisi pun telah menyiapkan skema untuk mengantisipasi kemacetan.

Baca Juga: Sinergi Patimban-Tanjung Priok Diharapkan Beri Prospek Industri Pelayaran 2021

Kombes Pol Rudy Antariksawan sebagai Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri mengatakan, bahwa akan terjadi dua tahap puncak arus mudik.

Pertama, puncak mudik libur natal tahun 23 dan 24 Desember 2020. Kedua, puncak mudik libur tahun baru yaitu tanggal 30 dan 31 Desember.

Selain itu, Korlantas juga menyiapkan skema pengurai kemacetan yang akan diprediksi terjadi di dua titik Tol Jakarta-Cikampek yaitu pada Kilometer 47 dan 65.

Baca Juga: Pemilu AS: Unggul Electoral College, Joe Biden Resmi Jadi Presiden AS Kalahkan Donald Trump

"Titik kemacetan arus mudik dan balik antara KM 47 dan 65," ucap Kombes Pol Rudy Antariksawan sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat