kievskiy.org

Beri Komando pada Anies dan Pemda Lain, Luhut Pandjaitan: Akan Didahului dengan Apel Akbar TNI Polri

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diberi instruksi oleh Luhut Pandjaitan terkait penanganan Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diberi instruksi oleh Luhut Pandjaitan terkait penanganan Covid-19. /ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah angka positif Covid-19 dan angka kematian terus meningkat, hal itu membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberi arahan pada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Luhut meminta agar Anies Baswedan terus memperketat kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan aktivitas lainnya.

Tak tanggung-tanggung, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini meminta agar pengetatan ditingkatkan hingga ke level 75 persen.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Para Kader Kepala Daerah PDIP Jika Risma Jabat Mensos, 'Punya Peluang Jadi Menteri'

Baca Juga: Tiga Kali Tolak Jadi Menteri Jokowi, Risma Kali Ini Pilih Manut Megawati, Sinyal Siap Jabat Mensos?

Adapun waktu pelaksanaan pengetatan kebijakan tersebut dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Tak hanya soal WFH, Luhut mengimbau agar Anies Baswedan membatasi kembali jam operasional di ibu kota.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel "Kasus Positif dan Kematian Meningkat, Luhut B Pandjaitan Minta Anies Perketat Kebijakan di Jakarta", hal ini demi menekan angka kerumunan orang yang dapat membuat kasus Covid-19 semakin melonjak.

Baca Juga: Atasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Ini 6 Bahan yang Mudah Ditemukan dan Murah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat