kievskiy.org

Penindakan PSBB Berbuntut Panjang, 2 Wanita Pelaku Pengeroyokan Lurah Cipete Utara Ditangkap Polisi

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang wanita pelaku pengeroyokan terhadap Nurcahya, Lurah Cipete Utara.

Penangkapan terhadap pelaku lantaran aksi pengeroyokan yang dilakukan ketika Nurcahya tengah bertugas melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

“Setelah diperiksa ternyata satu orang sebagai saksi. Dia ada di TKP, sementara tersangka ada dua. Nanti kita kembangkan lagi, keterangannya dari masing-masing kedua tersangka berbeda tapi semuanya mengarah,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono pada Selasa, 15 Desember 2020 seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari situs Antara.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Fasilitasi Penertiban Pertambangan Galian C di Bandung Barat

Budi juga mengungkapkan bahwa tersangka pertama RQ (22) ditangkap pertama kali setelah insiden pengeroyokan, yaitu pada 22 November 2020. Sementara insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 21 November 2020.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan pemeriksaan tersangka RQ, petugas menangkap pelaku kedua yang berinisial PK (22) pada Senin malam, 14 Desember 2020.

Penangkapan pelaku pengeroyokan berdasarkan laporan Lurah Cipete Utara, Nurcahya sebagai korban pengeroyokan yang dilakukan pengunjung Waroeng Brothers.

Baca Juga: Dijerat Pasal Penghasutan, Habib Rizieq Shihab Terancam 6 Tahun Penjara

"Motif di balik pengeroyokan oleh kedua pelaku adalah emosi atau marah karena teguran untuk membubarkan diri dalam melaksanakan physical distancing,” ucap Budi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat