kievskiy.org

Sidang Praperadilan ke-4 Digelar Hari Ini, Pihak Habib Rizieq Hadirkan Saksi Ahli hingga Rhoma Irama

Imam Besar FPI Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan polisi
Imam Besar FPI Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan polisi /PMJ News PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Hingga hari ini, Kamis, 7 Januari 2021, sidang praperadilan Habib Rizieq masih berlanjut.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan Habib Rizieq hari keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon.

Sidang praperadilan sebelumnya yang digelar pada Rabu, 6 Januari 2021, hakim tunggal Akhmad Sahyuti mempersilahkan pemohon dari kuasa hukum Habib Rizieq untuk menghadirkan saksi dan menanyakan berapa orang jumlahnya.

Baca Juga: Soroti Isi Surat Kapolri Idham Azis Kepada Jokowi, Pengamat: Itu Tindakan Ksatria dan Jarang Terjadi

“Sidang besok (Kamis) untuk saksi dan ahli dari pemohon. Jumat dari para termohon. Kita laksanakan persidangan pagi hari jam sembilan,” kata hakim Akhmad Sahyuti.

Kuasa hukum Habib Rizieq menyatakan akan menghadirkan setidaknya tiga hingga empat saksi, termasuk saksi ahli.

Salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah mengatakan bahwa saksi ahli yang dihadirkan adalah saksi ahli undang-undang pidana dan ahli tentang Covid-19.

Baca Juga: Disebut Jadi Dalang Kerusuhan di Capitol, Donald Trump: Tetap Damai!

“Saksi bisa tiga, bisa empat. Ada ahli, ahli undang-undang pidana, ahli Covid-19. Cuma saya belum hadirkan saksi ahli Maulid Nabi. Saya mau hadirkan Rhoma Irama buat jadi saksi ahli Maulid,” kata Alamsyah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat