kievskiy.org

2 Kali Mangkir Panggilan, KPK Ingatkan Putra Pedangdut Rhoma Irama Soal Hukuman dan Sanksi

Ilustrasi KPK. Putra Rhoma Irama mangkir dari panggilan KPK.
Ilustrasi KPK. Putra Rhoma Irama mangkir dari panggilan KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Putra pedangdut kondang Rhoma Irama, Romy Syahrial dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/1/2021) lalu.

Putra legenda musik dangdut Rhoma Irama itu dipanggil sebagai saksi dari pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar. Namun Romy Syahrial tidak memenuhi panggilan dari penyidik komisi antirasuah KPK itu.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan bahwa putra pedangdut Rhoma Irama itu hendak diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kota Banjar tersebut.

Baca Juga: Sempat Disentil Ridwan Kamil, Kini Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi Ulah Berpesta Usai Divaksin

Ali Fikri menerangkan bahwa komisi antirasuah telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, Romy Syahrial dikabarkan tak menghadiri panggilan pihak penyidik komisi antirasuah KPK itu.

"Saksi Romy Syahrial (Swasta) tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak 2 kali,” tutur Ali Fikri, Jumat 15 Januari 2021.

Oleh sebab itu, komisi antirasuah KPK mengingatkan agar putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu dapat memenuhi panggilan guna memberi keterangan.

Baca Juga: Atta Halilintar Kebelet Nikah dan Punya Anak dari Aurel Hermansyah, Jumlahnya Tak Tanggung-Tanggung

“KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut, karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," ujarnya menegaskan, seperti dilaporkan PMJNews.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat