kievskiy.org

Dilaporkan, Lisman Hasibuan: Raffi Ahmad Melanggar Undang-Undang Karantina Kesehatan

Raffi Ahmad (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan) saat melakukan proses vaksinasi Covid-19.
Raffi Ahmad (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan) saat melakukan proses vaksinasi Covid-19. /Instagram.com/@raffinagita1717

PIKIRAN RAKYAT - Pekat Indonesia Bersatu menyebutkan kalau Raffi Ahmad melanggar undang-undang karantina kesehatan.

Raffi Ahmad kini menjadi sorotan lantaran menghadiri pesta. Terlebih dia hadir setelah dirinya disuntik vaksin Covid-19 di Istana mewakili kaum milenial.

Ketua Infokom DPP Pekat Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan menyebutkan, Raffi Ahmad merupakan sosok figur publik yang semestinya memberi contoh.

Baca Juga: Gempa di Majene Sulawesi Barat Disebut Sebagai Gempa Berulang, BMKG Ungkap Penyebabnya

"Dia public figur, dia influencer, baru suntik vaksin sama presiden, terus melakukan pesta-pesta di cafe tanpa pake masker, seolah-olah Covid-19 ini enggak ada apa-apa gitu. Kalau rakyat kecil yang begitu pasti ditangkap itu," kata Lisman Hasibuan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 15 Januari 2021.

Kita lihat juga itu jam berapa bukanya, harusnya dia sebagai influencer dan aktivis anti-Covid-19 harusnya menyarankan agar tidak melakukan kerumunan.

"Ada aturannya, jaga jarak apalagi mereka nyanyi mereka nyanyi enggak pakai masker. Beberapa cafe di Jakarta Selatan begitu disanksi," katanya.

Baca Juga: Bruno Fernandes Kalahkan Pencapaian Cristiano Ronaldo di Man Utd

Raffi Ahmad diketahui menjadi perwakilan kaum milenial yang ikut dalam program vaksinasi Covid-19 di Istana bersama dengan Presiden Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat