kievskiy.org

Buntut Kasus Habib Rizieq Shihab, Bima Arya Siapkan Sanksi ke RS Ummi

RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat, beberapa jajaran direksinya ditetapkan sebagai tersangka.
RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat, beberapa jajaran direksinya ditetapkan sebagai tersangka. /Iyud Walhadi Isu Bogor

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Bima Arya telah menyiapkan sanksi bagi pihak RS Ummi berkenaan dengan kasus Habib Rizieq Shihab.

Kendati demikian, Bima Arya belum memberikan keterangan lebih rinci perihal sanksi apa yang akan dijatuhkan ke pihak RS Ummi berkenaan dengan kasus Habib Rizieq Shihab.

Demikian disampaikan Bima Arya kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Habib Rizieq Shihab di RS Ummi, di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Dinsos Kalsel Siapkan Dana hingga Rp300 Juta untuk Bangun Dapur Umum Bagi Para Pengungsi

"Tentunya ini menjadi pertimbangan bagi satgas untuk memberikan sanksi. Ini pelajaran bagi seluruh RS untuk betul-betul kooperatif dengan satgas dengan pemerintah kota. Bentuk sanksinya apa masih kita dalami. Sanksinya pasti sesuai aturan. Pasti (beri sanksi)," kata Bima Arya.

Bima Arya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi, Senin, 18 Januari 2021.

Bima Arya diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama lebih kurang tiga jam. Dia tiba di Bareskrim Polri pukul 13.43 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pada 17.35 WIB.

Baca Juga: Pakai Popok, Balon Bayi Mirip Wajah Donald Trump akan Ditempatkan di Museum of London, Inggris

Dikatakannya, kehadirannya ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait fakta-fakta baru yang ditemukan oleh penyidik berkenaan dengan kasus Habib Rizieq Shihab di RS Ummi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat