kievskiy.org

Menaker Ida Fauziyah Beberkan Kriteria Pemerintah untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah beberkan kriterian pencairan BLT subsidi gaji tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah beberkan kriterian pencairan BLT subsidi gaji tahun 2021. /Instagram.com/@kemnaker Instagram.com/@kemnaker

PIKIRAN RAKYAT – Selama pandemi Covid-19 pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

Karyawan dengan gaji dibawah Rp5 juta selama ini mendapat bantuan berupa BLT subsidi gaji sejumlah Rp2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap.

Pencairan BLT subsidi gaji tahun anggaran 2020 sudah hampir selesai dilakukan, namun banyak karyawan yang mempertanyakan nasibnya terkait BLT subsidi gaji tahun 2021 ini.

Baca Juga: Unit Islam TPU Tegal Alur Jakarta Penuh, Sudah Tidak Terima Jenazah Pasien Covid-19

Pasalnya jika melihat situasi, pandemi tidak bisa ditangani secara menyeluruh di tahun 2021 ini.

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengungkap disebut telah melakukan rapat bersama DPR, yang salah satu agendanya membahas BLT subsidi gaji tahun 2021 tersebut.

Sebagaimana diberitakan Semarangku.com dalam artikel “Kemnaker Akan Salurkan BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021 Jika Karyawan Penuhi Kriteria Ini”, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Baca Juga: Menyesal Restui Lina Jubaedah Menikahi Teddy, Rizky Febian: Gak Mau Dibilang Anak Durhaka

Secara rinci, subsidi gaji atau upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat