PIKIRAN RAKYAT – Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memang sering terseret dalam masalah hukum.
Beberapa waktu lalu Habib Rizieq menjadi tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan saat pandemi Covid-19.
Namun baru-baru ini Habib Rizieq kembali dilaporkan ke polisi oleh salah satu perusahaan BUMN.
Baca Juga: Lowongan Kerja 'Tersembunyi', Website Gedung Putih Alami Pembaruan di Bawah Kepemimpinan Joe Biden
Kabar tersebut menjadi salah satu dari lima berita terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Minggu, 24 Januari 2021.
Berikut kami ulas selengkapnya.
1. Habib Rizieq Shihab Kembali Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Baru, Kali Ini oleh BUMN
Habib Rizieq diketahui kembali dilaporkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: AC MIlan vs Atalanta, Gian Piero Gasperini Buka Rahasia Kalahkan Rossoneri di Kandangnya