kievskiy.org

Dari Teguran Hingga Turun Pangkat, Menteri PAN-RB Siapkan Sanksi untuk ASN yang Menolak Divaksin

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. /Tangkapan layar Youtube.com/Diaz Hendropriyono

PIKIRAN RAKYAT - Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjalani vaksinasi Covid-19 setelah menerima undangan resmi dari Pemerintah.

Hal itu disampaikan dalam The Masbos Podcast yang tayang di kanal Youtube Diaz Hendropriyono pada Minggu, 24 Januari 2021.

Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa pihaknya terus memonitor apa yang dilakukan oleh para ASN, terutama terkait dengan vaksinasi Covid-19.

 Baca Juga: Dua Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Penuh, Pemprov Jakarta Siapkan TPU Bambu Apus

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi kepada ASN yang menolak atau menyebarkan berita hoaks melalui media sosial mereka.

“Kami monitor ya, kalau memang ada ASN yang bermain medsos menolak, atau kalau tidak, memberitakan hal yang tidak benar, ya saya kira ada teguran ada sanksi,” kata Tjahjo Kumolo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Diaz Hendropriyono, Selasa, 26 Januari 2021.

 Dia menambahkan bahwa teguran dan sanksi tersebut juga akan diberikan kepada ASN yang menolak vaksinasi Covid-19 setelah menerima pesan undangan vaksinasi.

 Baca Juga: 200 Kasus Penegakan Hukum dalam Rentang 2 Tahun, Ridwan Kamil: Itulah Progres Ketegasan

“Sama juga kalau dia sudah di-sms, sama,” ucap Tjahjo Kumolo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat