kievskiy.org

Hati-hati Modus Penipuan Baru, Berkedok Tawaran Jasa Renovasi Rumah

Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pixabay/Grieslightnin

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Purwakarta membongkar tindak penipuan bermodus jasa renovasi rumah. Seorang pelaku diduga telah melakukan beberapa kali aksinya dengan nilai kerugian hingga puluhan juta rupiah untuk setiap korbannya.

Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Ali Wardana mengungkapkan jajarannya berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus tersebut.

"Pelaku diketahui berinisial AS (37) warga Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta," katanya, Minggu (31/1/2021).

Baca Juga: Tega, Pria di Deli Serdang Bakar Istrinya hingga Mengalami Luka Bakar 70 Persen

Melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Fitran Romajimah, ia menceritakan penangkapan pelaku berawal ‎dari laporan seorang korban berinisial ND (24) warga Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Aksi penipuan itu dilaporkan pada 23 November 2020 lalu.

Menurut keterangan korban, awalnya pelaku datang menawarkan jasa perbaikan rumahnya dengan sistem pembayaran secara cicil.

"Tapi setelah uang tersebut terkumpul, pelaku kabur dengan membawa uang korban sebesar kurang lebih Rp 85 juta," ujar Fitran.

Baca Juga: POPULER HARI INI: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Dilanjutkan hingga Kode Redeem FF 31 Januari 2021

Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku AS di wilayah hukum Polres Purwakarta belum lama ini. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku menerima uang dari korban dan pelaku juga tidak mengerjakan kewajibannya, renovasi rumah korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat