kievskiy.org

Melalui Mekanisme Kuasa Kelola, Sri Mulyani Sebut LPI Bisa Memiliki Aset Kekayaan Bumi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Humas Setkab Humas Setkab

PIKIRAN RAKYAT – Sri Mulyani Indrawati yang merupakan Menteri Keuangan Negara Republik Indonesia, menyatakan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) dapat memiliki aset negara atau BUMN.

Aset-aset tersebut di antaranya seperti hasil bumi, air, serta kekayaan yang terkandung di dalamnya melalui mekanisme dikuasakelolakan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Kuasa Hukum Duga Ada Muatan Politis Terkait Penahanan Ambroncius Nababan

"Untuk cabang-cabang yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti bumi, air, dan kekayaan terkandung di dalamnya tidak akan dimasukkan dalam penyertaan modal LPI, namun dikuasakelolakan dalam bentuk perusahaan patungan di mana LPI menjadi penentu utama," katanya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara

Sri Mulyani menuturkan aset negara dan aset BUMN yang dijadikan investasi pemerintah pusat kepada LPI, dapat dipindah tangankan secara langsung kepada perusahaan patungan LPI dengan mitra investasinya.

Di sisi lain, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk aset negara dengan kriteria tertentu, dan tidak dapat dijadikan penyertaan modal negara ke LPI, kecuali dikuasakelolakan kepada perusahaan patungan LPI.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Pemimpin Myanmar Sempat Meninggalkan Pesan untuk Rakyat di Akun Facebook Partai

Menteri Keuangan RI itu juga mengungkapkan, perusahaan patungan dapat mengalihkan aset dalam bentuk jual beli ke LPI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat