PIKIRAN RAKYAT- Terkait gerakan kudeta yang ditujukan kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketum Demokrat, masih terus berbuntut panjang.
AHY juga sebelumnya telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo karena adanya dugaan keterlibatan pejabat penting negara dalam gerakan pengambilalihan paksa kepemimpinan Partai Demokrat.
Sebagaimana gerakan politik tersebut bertujuan mengambil alih kekuasaan pimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional, dan itu diketahui dari laporan dan aduan dari pimpinan dan kader Partai Demokrat baik pusat, daerah maupun cabang.
AHY juga mengetahui bahwa gabungan dari pelaku gerakan itu terdiri dari 5 orang yakni, 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi.
Sehubungan dengan hal itu, kemarin seluruh Ketua DPD Partai Demokrat yang berjumlah 34 orang se-Indonesia sepakat meminta DPP dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono memecat segelintir kader yang berupaya mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat.
Bahkan juga diduga berkonspirasi bersama pihak eksternal. Dikabarkan juga bahwa ajakan dan permintaan dukungan untuk mengganti dengan paksa Ketum Partai Demokrat itu, dilakukan baik melalui telepon maupun pertemuan langsung.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan Ni’matullah dalam keterangan pers yang juga didampingi seluruh ketua DPD di Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021, ia menyebutkan seruan ini disampaikan secara serempak dalam deklarasi pernyataan bersama ketua DPD Demokrat.