kievskiy.org

Tak Bangga KPK Tangkap Nurdin Abdullah, Ferdinand Hutahaean: Kecuali Selisik APBD Jakarta

Politikus Ferdinand Hutahaean.
Politikus Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3

PIKIRAN RAKYAT – Politikus Ferdinand Hutahaean mengaku tidak bangga dengan penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka.

Pada Minggu, 28 Februari 2021 dini hari tadi, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diduga menerima hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya, untuk pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

Berdasarkan keterangan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lain yaitu Edy Rahmat dan Agung Sucipto.

Baca Juga: Upaya Pencegahan Banjir, Wali Kota Depok Targetkan Buat 100.000 Lubang Biopori

Baca Juga: Chelsea vs Man Utd, Hadapi Omongan Miring, Thomas Tuchel Pilih Tutup Telinga

Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Agung Sucipto menjadi tersangka pemberi suap.

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Minggu, 28 Februari 2021 pagi, Ferdinand Hutahaean pun menyoroti penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka.

"Nurdin Abdullah resmi menjadi tersangka suap setelah diperiksa oleh @KPK_RI dan dengan keterangan saksi serta alat bukti yang cukup, maka statusnya dinaikkan menjadi tersangka," kicaunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat