kievskiy.org

Satgas Covid-19 Bentuk Tim Supervisi, Disebar ke 7 Provinsi Jawa-Bali

 Ilustrasi - Satgas Penanganan Covid-19 Nasional akan mengirim Tim Supervisi ke 7 Desa di 7 Provinsi Jawa-Bali.
Ilustrasi - Satgas Penanganan Covid-19 Nasional akan mengirim Tim Supervisi ke 7 Desa di 7 Provinsi Jawa-Bali. /Pixabay/andremsantana

PIKIRAN RAKYAT – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional membentuk Tim Supervisi, dalam rangka memperkuat dan memastikan adanya model desa atau Kelurahan yang efektif dalam penanganan Covid-19.

Pembentukan Tim Supervisi tersebut berkaitan dengan perkembangan pelaksanaan PPKM Mikro dan Posko Covid-19 Desa atau Kelurahan.

Bekerja sama dengan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes), Tim Supervisi dibentuk dan diberangkatkan ke tujuh Desa PPKM Mikro di tujuh Provinsi Jawa-Bali.

Anggota Sub Bidang Tracing, Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Retno Asti Werdhani pun membeberkan tujuh Desa yang akan dituju Tim Supervisi.

Baca Juga: Novel Baswedan: Kejujuran, Keberanian, Kesederhanaan Pak Artidjo Alkostar Jadi Teladan

Baca Juga: Ungkap Modus KKB Papua, TNI: Sebut Rekannya yang Tewas Adalah Warga Sipil

Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers Perkembangan PPKM Mikro dan Pelepasan Tim Supervisi 7 Provinsi, Minggu, 28 Februari 2021.

"Sesuai dengan arahan dan koordinasi dengan dinas kesehatan setempat, jadi ada beberapa daerah yang sudah disepakati oleh dinas kesehatan masing-masing wilayah," tutur Retno Asti Werdhani, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube BNPB Indonesia.

Nantinya, Tim Supervisi akan meninjau bagaimana kebijakan PPKM Mikro yang diterapkan setiap Pemerintah Daerah, dan mencari tahu seperti apa kebijakan yang efektif untuk diterapkan ke depannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat