kievskiy.org

6 Jam Geledah Biro BPJ, KPK Bawa Tiga Koper dari Kantor Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Penyidik KPK juga membawa dus dari hasil penggeledahan di ruang Biro PBJ Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 3 Maret 2021.
Penyidik KPK juga membawa dus dari hasil penggeledahan di ruang Biro PBJ Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 3 Maret 2021. /Antara/Abd Kadir

PIKIRAN RAKYAT – Menyusul pemberitaan kasus dugaan suap yang telah membuat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullan sebagai tersangka, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di area Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, sekitar pukul 10.00 Wita.

Penggeledahan di Sulsel itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020-2021.

Asrul Sani yang merupakan Kabag LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Sulsel, mengaku tim KPK yang datang berjumlah tujuh orang dengan dikawal sejumlah polisi yang dilengkapi senjata laras panjang.

"Oh iya betul (digeledah). Tadi sekitar jam 10-an dan dikawal pihak kepolisian," ujar Asrul Sani.

Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Ketum PBNU Said Aqil Siradj Jadi Komisaris Utama PT KAI

Baca Juga: Lowongan Kerja Maret 2021: PT Kayaba Indonesia Cari Lulusan D3 dan S1

Terkait dokumen apa saja yang sempat diambil atau diamankan penyidik KPK pada penggeledahan ini, ia mengaku belum mengetahui.

"(Penyidik) pakai rompi KPK dan pakai batik (tim KPK-nya). Cuma dua ruangan. Dokumennya saya tidak tahu," ucapnya.

Kendati demikian, tim KPK berhasil membawa tiga koper dari hasil penggeledahan sejak pukul 10.00 hingga pukul 16.00 Wita itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat