kievskiy.org

Rencanakan Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Batubara Berharap Dapat Uang Rp35 Miliar

Tersangka korupsi eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Tersangka korupsi eks Menteri Sosial Juliari P Batubara. /Antara Foto/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT – Juliari Batubara mantan Menteri Sosial RI, disebut menargetkan penerimaan Rp35 miliar dari pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial.

Jaksa penuntut umum KPK, M Nur Azis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 8 Maret 2021 mencecar Juliari Batubara dengan beberapa pertanyaan.

"Dalam BAP saudara No. 78 saudara mendapat penyampaian dari Pak Adi bahwa beliau mengatakan beliau dan Kukuh akan mengumpulkan uang sebesar Rp35 miliar sesuai permintaan Juliari P Batubara, kemudian saudara baru bisa mengumpulkan tepatnya Rp14,7 miliar betul?" tanya M Nur Azis.

Mendengar pertanyaan yang dilontarkan padanya, Juliari P Batubara membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Endus Aksi Mafia Tanah di Jakarta Sejak Lama, Ahmad Riza Patria: Bukan Pekerjaan Mudah

Baca Juga: Akses DJP Online, Simak Cara Melaporkan SPT PPh 2020 Secara Daring Selengkapnya

"Iya, saya berikan buku catatan fee ke Pak Adi lalu Pak Adi serahkan ke Pak Menteri," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Adi yang dimaksud adalah Adi Wahyono yang merupakan kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kantor Pusat Kementerian Sosial tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan bansos Covid-19.

Selain itu, Adi juga bersaksi untuk dua orang terdakwa, yakni untuk Harry Van Sidabukke, yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat