kievskiy.org

Buntut Kasus Dugaan Suap Ditjen Pajak Kementrian Keuangan, KPK Geledah Empat Lokasi di Tanah Bumbu

Kasus suap diduga menyeret sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) tengah diselidiki KPK.
Kasus suap diduga menyeret sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) tengah diselidiki KPK. /Pixabay/janeb13

PIKIRAN RAKYAT – Dokumen dan barang elektronik diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari sejumlah lokasi penggeledahan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan terkait kasus suap di tubuh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu), Kamis 18 Maret 2021.

Aksi penggeledahan KPK tersebut adalah bagian dari penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 yang menyeret sejumlah pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Lokasi yang pertama digeledah KPK ialah Kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Ungkap Alasan di Balik Pemilihan Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, Muhammad Rahmad: Mampu Hadapi SBY

Baca Juga: Sebut Bakal Rehat, Andrea Dovizioso Justru Kembali Geber Motor Balap Tim Aprilia

Selanjutnya, ada tiga kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus suap Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Ali Fikri mengatakan, seluruh barang bukti yang diamankan KPK terkait kasus suap Ditjen Pajak Kemenkeu akan dianalisa dan diverifikasi untuk disita sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah menyebut PT Jhonlin Baratama diduga terkait kasus dugaan suap Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat