kievskiy.org

Pulang Kampung Saat Lebaran Tak Dilarang, Program Mudik Gratis Akan Digelar Lagi?

Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /PRFM NEWS PRFM NEWS

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menyatakan kebijakan soal mudik lebaran tahun 2021 akan berbeda dengan tahun sebelumnya.

Jika pada 2020 lalu, mudik dilarang karena kondisi Indonesia yang tengah menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19, tahun ini Menhub justru tidak mengharamkan penduduk untuk pulang kampung.

Meski demikian, bukanberarti tak ada syarat khusus untuk pergi mudik di masa pandemi Covid-19 seperti ini.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Idat Rosana menjelaskan, hingga kini Dishub Jabar tengah menyiapkan rencana teknis penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2021.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan, Polri Naikkan Status Perkara Dua Petinggi Sinarmas ke Penyidikan

Baca Juga: Lindungi Kepentingan Negaranya, Malaysia Resmi Usir Semua Diplomat Korea Utara

“Kita tengah mempersiapkan untuk itu (angkutan lebaran) jika nantinya diputuskan tidak ada larangan mudik lebaran tahun ini. Kami juga sudah menerima salinan kebijakan Pak Menteri, terkait ketentuan pelaku perjalanan,” tutur Idat di Kantor Dishub Jabar, Senin 22 Maret 2021.

Menurut Idat, jika ingin pulang kampung di masa pandemi, ada tujuh hal yang harus diperhatikan oleh para calon pemudik.

Pertama tentunya pemudik harus tunduk pada protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat