PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum keluarga korban Laskar Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar meminta pihak kepolisian membeberkan secara gamblang, terkait para terlapor yang diduga melakukan pembunuhan di luar hukum.
Aksi unlawful killing terhadap laskar FPI, menyeret tiga anggota polisi dengan status terlapor yang diduga menewaskan kepada 4 dari 6 laskar FPI.
"Kita (sudah) coba berkomunikasi melalui pihak kepolisian supaya untuk mengungkap dan minta bantuan media juga semoga diungkap," kata Aziz usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.
Sayangnya kata Aziz polisi hingga saat ini belum bisa mengungkap secara jelas siapa saja tiga polisi terlapor tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Maret 2021: Aries, Taurus, Gemini, Waspada Terlibat dalam Perselingkuhan
Baca Juga: Datangi KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Cita Citata Akui Bertemu Tersangka Adhi Wahyo
"(Jawaban polisi) masih diproses untuk kepastian namanya masih menunggu petunjuk dari atasan, kurang lebih seperti itu. Kita hormati dan tetap akan menunggu kepolisian," tuturnya.
Namun, Aziz meminta agar penegak hukum benar-benar berkomitmen untuk menuntaskan persoalan tersebut untuk memberikan rasa keadilan.
Karena itu pihaknya memastikan akan terus menagih janji kepolisian untuk mengungkap kasus tewasnya para laskar tersebut.
Baca Juga: Bongkar Sifat Asli Billy Syahputra, Memes Prameswari: Baik Banget