kievskiy.org

Sidang Habib Rizieq Shihab Malah Buat Gaduh, Anggota DPR Sarankan Kembali Gelar Secara Virtual

Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Antara Foto/Fauzan Antara Foto/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT - Kemarin Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang dengan agenda pembacaan eksepsi untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab yang digelar secara tatap muka, Jumat, 26 Maret 2021.

Dalam persidangan itu, Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga membatasi jumlah tim kuasa hukum yang hadir dalam ruang sidang.

Akan tetapi, sempat juga terjadi ketegangan antara tim kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab, dengan petugas keamanan di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menyoroti kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab sebaiknya kembali digelar secara virtual atau daring.

Baca Juga: Belum Tayang dan Dituduh Lakukan Distorsi Sejarah Korea, JTBC Rilis Pernyataan soal Isu Snowdrop

Baca Juga: Di Tengah Maraknya Serangan Anti-Asia, 2 WNI di Amerika Serikat Diserang Orang Tak Dikenal 

Ahmad Sahroni menyarankan kebijakan tersebut, sebab ketika sidang secara offline, massa pendukung Habib Rizieq membuat kericuhan di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebagaimana Polisi pun mengamankan sejumlah simpatisan Habib Rizieq karena dinilai memprovokasi. Terlebih beberapa orang memaksa masuk gedung pengadilan, hingga berujung perdebatan dengan polisi, kerumunan pun tak bisa dihindari.

“Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian,” kata Ahmad Sahroni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat