PIKIRAN RAKYAT – Pada Maret 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) telah dan terus melanjutkan menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Bansos diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa hingga saat ini, penyaluran bantuan sosial dilakukan hingga akhir bulan Maret dan mempercepat penyaluran bagi penerima di April.
Oleh karena itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mengevaluasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ungkap Gambaran Pemain Incaran RANS Cilegon FC
“Jadi ini yang diperlukan oleh daerah karena tidak mungkin kami mencoret karena yang tahu persis itu di daerah. Jadi, kita kembalikan data itu ke daerah. Ini kita evaluasi terus,” katanya yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 01 April 2021 di Pangandaran Provinsi Jawa Barat.
Mensos Tri Rismaharini menyebutkan bahwa masih ada data penerima manfaat yang tidak padan dan adanya penerima ganda, sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan.
Penyaluran bantuan sosial diberikan secara bertahap lantaran diperlukan klarifikasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk kebenaran data.