kievskiy.org

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Dishub Jawa Barat Lakukan Penyekatan di 338 Titik

 Ilustrasi mudik lebaran 2021.
Ilustrasi mudik lebaran 2021. /Pixabay/Maxx Girr

PIKIRAN RAKYAT – Resmi dikeluarkannya kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 oleh Pemerintah, sejumlah lembaga terkait mulai melakukan persiapan, salah satunya adalah Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Untuk mencegah pemudik dan pemudik dini Lebaran 2021, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan terdapat 338 titik penyekatan yang akan dijaga petugas gabungan (dinas perhubungan, kepolisian, TNI dan Satpol PP) di wilayah Jawa Barat.

Sebanyak 338 titik penyekatan tersebut tersebar di 27 kabupaten kota di Jawa Barat

“Rencananya akan ada 338 titik di 27 kabupaten kota di Jabar. Jadi itu dijaga oleh petugas gabungan bukan hanya dari Dishub Jabar saja,” kata Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat Iskandar, Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Belum Semua Guru Divaksin Jelang Sekolah Tatap Muka, Kota Bogor Defisit 40 Ribu Dosis dari Target Awal

Baca Juga: Kepala BNPB Minta Pemerintah Tiru Cara Mitigasi Bencana Ketua RT di NTT

Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat Iskandar menuturkan 338 titik penyekatan tersebut diantaranya 13 titik di Kabupaten Bogor dan lima titik di Sukabumi.

“Jadi posko titik penyekatan ini memang memerlukan sumber daya manusia yang lumayan banyak karena tadi penyekatan itu kan harus memperhentikan kendaraan. Nah, kalau orangnya bukan hanya dari dishub kan enggak bisa melakukan itu,” tuturnya.

Iskandar menyebutkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat akan melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota terkait penjagaan di titik penyekatan tersebut.

Baca Juga: Gubernur Tetapkan NTT Berstatus Tanggap Darurat Sejak 6 April hingga 5 Mei 2021

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat