PIKIRAN RAKYAT - Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tahun 2022 telah disepakati sebesar Rp7,990 triliun.
Anggaran itu disetujui dalam Rapat Paripurna DPR berkenaan Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2022 usai mendapat penjelasan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
Adapun anggaran sebesar Rp7,990 triliun tersebut penggunaannya untuk Satuan Kerja (Satker) Dewan sebesar Rp4,931 triliun, dan Satuan Kerja (Satker) Setjen DPR sebesar Rp3.058 triliun.
"Setelah mendengarkan laporan BURT DPR RI, apakah dapat disetujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI 2022," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 9 April 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.
Baca Juga: Soal THR, Ahmad Riza Patria: Kewajiban dan Harus Diberikan pada Waktunya
Baca Juga: Masih Nekat Mudik Pakai Motor atau Mobil Pribadi? Ini Sanksi yang Bakal Diberikan
Kemudian, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna itu menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2022 mendatang.
Di kesempatan yang sama, Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso menjelaskan, BURT DPR telah menerima usulan anggaran dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Lebih lanjut, Agung Budi Santoso melanjutkan, anggaran tersebut sudah dikompilasi dan disinkronisasi menjadi Rencana Kerja dan Anggaran DPR 2022.