kievskiy.org

Anggaran DPR Tahun 2022 Nyaris Capai Rp8 Triliun, Berikut Rinciannya

Ilustrasi uang, anggaran. Anggaran DPR RI Tahun 2022 hampir mencapai Rp8 triliun setelah diketok palu dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat 9 April 2021.
Ilustrasi uang, anggaran. Anggaran DPR RI Tahun 2022 hampir mencapai Rp8 triliun setelah diketok palu dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat 9 April 2021. /Pixabay/kreatikar

PIKIRAN RAKYAT - Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tahun 2022 telah disepakati sebesar Rp7,990 triliun.

Anggaran itu disetujui dalam Rapat Paripurna DPR berkenaan Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2022 usai mendapat penjelasan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Adapun anggaran sebesar Rp7,990 triliun tersebut penggunaannya untuk Satuan Kerja (Satker) Dewan sebesar Rp4,931 triliun, dan Satuan Kerja (Satker) Setjen DPR sebesar Rp3.058 triliun.

"Setelah mendengarkan laporan BURT DPR RI, apakah dapat disetujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI 2022," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 9 April 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

Baca Juga: Soal THR, Ahmad Riza Patria: Kewajiban dan Harus Diberikan pada Waktunya

Baca Juga: Masih Nekat Mudik Pakai Motor atau Mobil Pribadi? Ini Sanksi yang Bakal Diberikan

Kemudian, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna itu menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2022 mendatang.

Di kesempatan yang sama, Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso menjelaskan, BURT DPR telah menerima usulan anggaran dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Lebih lanjut, Agung Budi Santoso melanjutkan, anggaran tersebut sudah dikompilasi dan disinkronisasi menjadi Rencana Kerja dan Anggaran DPR 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat