PIKIRAN RAKYAT – Terkait dengan tunjangan hari raya (THR) tahun 2021, Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur Jakarta menyebut hal tersebut adalah kewajiban yang sudah diatur undang-undang.
Maka dari itu, iaa meminta para pengusaha untuk memberikan THR kepada para pekerja atau karyawan secara tepat waktu.
"THR kewajiban bagi semua (pengusaha) untuk memberikan THR pada waktunya. Segera diberikan haknya pada yang berhak," ujar, Jumat, 9 April 2021.
Wakil Gubernur Jakarta itu juga meminta agar para pengusaha tidak lagi menunda-nunda apabila sudah waktunya mengeluarkan THR.
Baca Juga: Kondisi Tak Memungkinkan, Pemakaman Pangeran Philip Tidak Disertai Upacara Kenegaraan
Baca Juga: Pangeran Philip Meninggal Dunia, Pangeran Harry dan Meghan Markle Akan Kembali ke Inggris?
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Pasalnya, Riza Patria meyakini jika setiap pengusaha dan pimpinan perusahaan bisa mengerti hak-hak karyawan dan berharap membayar THR secara penuh.