kievskiy.org

Larangan Mudik Sebagai Upaya Cegah Penyebaran Covid-19, Korlantas Polri Dirikan 333 Pos Penyekatan

Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan izin kepada ASN untuk melakukan mudik lebaran asalkan masih di wilayah Garut.*
Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan izin kepada ASN untuk melakukan mudik lebaran asalkan masih di wilayah Garut.* /ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN

PIKIRAN RAKYAT – Belajar dari tahun lalu, Pemerintah kembali berlakukan larangan mudik Idul Fitri 2021 guna menekan kasus Covid-19 pascalibur panjang.

Guna memaksimalkan kebijakan tersebut, Kepolisian akan mendirikan pos penyekatan mudik lebaran Idul Fitri 2021 di jalur utama.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan bahwa terdapat 333 pos penyekatan mudik lebaran Idul Fitri 2021 di jalur utama Lampung sampai Bali bahkan di Jalur Pantura, Tengah, dan Selatan.

“Untuk jalur utama Lampung sampai Bali, kami bangun 333 titik penyekatan,” kata Irjen Pol Istiono yang dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara, Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Milik Salah Satu Tersangka dalam Perkara yang Menyeret Gubernur Sulawesi Selatan

Baca Juga: Amerika Serikat: Pasukan NATO Akan Tinggalkan Afghanistan Bersama-sama dengan Kami

Irjen Istiono mengatakan bahwa pos penyekatan yang didirikan, tidak hanya di jalur utama saja, tetapi jalur alternatif atau tikus yang berada di perbatasan daerah.

Menurutnya, pos penyekatan untuk mudik Idul Fitri 2021 lebih banyak dibandingkan dengan mudik tahun lalu yang hanya terdapat 146 titik pos penyekatan.

Dia mengatakan, mudik Idul Fitri 2021 diprediksi berat lantaran transportasi umum turut ditiadakan.

Irjen Pol Istiono memprediksi para pemudik akan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat