PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zulkieflimansyah menegaskan tidak melarang masyarakatnya untuk mudik Idul Fitri 2021.
"Ndak dilarang, yang penting jalankan puasa di bulan Ramadhan," katanya.
Ia pun mengatakan, kegiatan mudik merupakan hal yang biasa terjadi setiap tahun dan mereka yang pulang karena sudah rindu dengan keluarga.
"Mereka pulang itu karena rindu sekali. Kalau kita atur-atur nanti banyak masalah yang akan terjadi, biarkan ngalir begitu saja," ucapnya.
Baca Juga: Permudah Transaksi Remitansi, BRI Jalin Kerja Sama dengan Western Union
Sebelumnya, dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Tak hanya itu, Kementerian Perhubungan pun menerbitkan surat edaran terkait petunjuk pelaksanaan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purmono Yogo telah menginstrusikan anggotanya untuk melakukan penyekatan jalan.
Nantinya, masyarakat yang nekat mudik akan dipaksa memutar balikkan kendaraannya.