kievskiy.org

Naik ke Tahap Penyidikan, Polri Temukan Unsur Pidana Kebakaran Kilang Minyak Balongan

Kebakaran kilang minyak milik Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat yang terjadi pada beberapa waktu lalu. Polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kebakaran kilang minyak balongan./
Kebakaran kilang minyak milik Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat yang terjadi pada beberapa waktu lalu. Polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kebakaran kilang minyak balongan./ /Antara/Dedhez Anggara Antara/Dedhez Anggara

PIKIRAN RAKYAT - Kasus kebakaran kilang minyak milik Pertamina di Balongan, Indramyu, Jawa Barat memasuki babak baru.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan PT Pertamina membiarkan keluhan masyarakat tentang adanya bau menyengat sebelum terjadi kebakaran di empat tangki di kilang minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Menurut Anggota Ombudsman Hery Susanto, bau menyengat tersebut seharusnya menjadi pertanda untuk melakukan sistem peringatan dini atau early warning system.

"Menurut saya itu adalah bagian dari kelalaian tanggung jawab sosial dari PT Pertamina Balongan," kata Hery.

Baca Juga: Khawatir Tertular Varian Baru Covid-19, AS Terbitkan Travel Advice untuk Warganya yang Hendak ke Filipina

Baca Juga: Kasus Aktif di Indonesia Alami Peningkatan 14,1 Persen, Satgas Covid-19 Ungkap Penyebabnya

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Ombudsman dari warga sekitar, penduduk mencium bau menyengat dari kilang tersebut pada 28 Maret 2021 sore hari.

Warga Balongan yang tidak mendapat respons dari pihak Pertamina menjadi emosional dan melakukan aksi lempar ke kantor Pertamina.

Terbaru, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menemukan ada unsur pidana berupa kealpaan yang menyebabkan kebakaran dan ledakan di kilang minyak Balongan milik Pertamina.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan status perkara dari kasus kebakaran ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • akar

  • Balongan

  • Polri

  • kilang minyak

  • Artikel Pilihan

  • Artikel Terkait

  • Terkini

  • Hasto Kristiyanto: Zuhairi Misrawi Jadi Ketua DPP PDIP Nonaktif

  • Jadwal Daftar Ulang bagi Peserta Didik yang Lolos Seleksi PPDB Jabar Tahap 2

  • Polemik PPDB 2024, Ombudsman RI Bongkar Berbagai Penyimpangan Prosedur

  • Cara Cek Saldo Tapera di Sitara, Bisa Lewat HP

  • SYL Terkejut Dibilang Tamak oleh Jaksa: Saya Tidak Pernah Minta Uang ke Bawahan

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil dan Statistik Mateo Kocijan, Bek Anyar Persib Bandung Pengganti Alberto Rodriguez

  • Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila

  • KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK

  • Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU

  • Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis

  • Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah

  • Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah

  • Profil Sandy Kristian Clash of Champions: Mahasiswa IPK 5,0 yang Viral Ternyata Fanboy BLACKPINK

  • Kabar Daerah

  • Pasca Rekomendasi Golkar untuk Arinal, Pilgub Lampung Diprediksi Hanya akan Diikuti 4 Kandidat

  • Jenderal Maruli Simanjuntak: Jangan Terjebak Rutinitas, Harus Jago Bicara pada Anggotamu!

  • Membaca Langkah Hanan Pasca Rekom Golkar Jatuh ke Arinal Djunaidi

  • Membaca Langkah Hanan Pasca Rekom Golkar Jatuh ke Arinal Djunaidi

  • Pilkada Serentak Dibahas Pada Rakor Forkopimda, Gubernur Harap Kamtibmas Stabil Terjaga

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat