kievskiy.org

Berpotensi Timbulkan Kerumunan, MUI Imbau Masyarakat Tak Salat Idul Fitri 2021 di Masjid

Warga keluar dari Masjid Al Khair di kawasan Pasar Segiri, Samarinda, ibu kota Kalimantan Timur, yang diliputi banjir usai menunaikan Shalat Idul Fitri pada Minggu, 24 Mei 2020.*
Warga keluar dari Masjid Al Khair di kawasan Pasar Segiri, Samarinda, ibu kota Kalimantan Timur, yang diliputi banjir usai menunaikan Shalat Idul Fitri pada Minggu, 24 Mei 2020.* /Antara Foto.

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menilai salat Idul Fitri di masjid berpotensi menimbulkan kerumunan.

Oleh karenanya, ia mengimbau agar umat Islam di Indonesia yang bertempat tinggal di zona merah untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.

Hal ini, dijelaskan Amirsyah, guna memutus penyebaran Covid-19 dan melindungi masyarakat.

"Salat Idulfitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, shalat di rumah saja bersama keluarga," kata Amirsyah dalam konferensi pers Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB dikutip dari Antara pada Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: Di Tengah Hantaman Covid-19, Rumah Sakit di India Terbakar, 13 Pasien Corona Tewas

Tak hanya itu, ia mendukung kebijakan pemerintah yang tidak usah melakukan mudik lebaran dan memilih bersilahturahmi secara virtual.

"Silaturahmi itu mudah dilakukan dengan biaya yang ringan, waktu yang efisien, tidak bermacet-macetan, bisa dengan silaturahmi lewat virtual. Misalnya lewat zoom," ujar dia.

Ia yakin, Ramadhan 2021 menjadi momentum untuk menurunkan tren penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Insya Allah saya yakin, saya optimis tentu dengan penuh ikhtiar bahwa Ramadhan dapat kita jadikan momentum untuk menurunkan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat