kievskiy.org

Larangan Mudik 2021, Organda: Pemasangan Stiker pada Bus Nonmudik sebagai Langkah Solutif

Ilustrasi mudik Idul Fitri 2021.
Ilustrasi mudik Idul Fitri 2021. /Pixabay/al-grishin Pixabay/al-grishin

PIKIRAN RAKYAT - Sekjen DPP Organda Ateng Aryono mengatakan pergerakan manusia menggunakan angkutan umum tetap berlangsung, baik di hari-besar atau hari biasa, termasuk selama larangan mudik 2021.

Seiring dengan aturan larangan mudik 2021, langkah pengecualian dalam pergerakan tetap dibutuhkan.

Oleh karena itu, DPP Organda menyambut baik Surat Dirjen Perhubungan Darat soal pemasangan stiker bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) selama masa pengendalian transportasi angkutan lebaran tahun 2021/1442 H.

"Pengecualian ini dinilai DPP Organda merupakan langkah yang solutif dan terukur dalam penyelenggaraan transportasi di masa penyebaran Covid-19," kata Ateng Aryono dalam keterangan Senin 3 Mei 2021.

Baca Juga: Misteri Pembunuhan Mahasiswa UI 6 Tahun Silam Belum Terungkap, Peduli Akseyna Terbitkan Petisi

Ateng mengatakan, selama ini para awak angkutan penumpang AKAP dan AJAP sudah melakukan standar protokol kesehatan Covid-19 berupa 3M.

Penyedia jasa angkutan darat sebisa mungkin melakukan upaya pencegahan dan perlindungan diri.

"Meskipun perlindungan kesehatan individu juga merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah dan para pengguna moda transportasi umum," tuturnya.

Dikatakan, pemilik PO Bus juga selalu mematuhi protokol kesehatan dan memastikan semua aman dari Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat