kievskiy.org

Soroti Arahan Jokowi Soal 75 Pegawai KPK, Febri Diansyah: Semoga Implentasinya Tidak Disiasati

Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah. /Kolase instagram.com/@febridiansyah.id dan Antara/Sigid Kurniawan Kolase instagram.com/@febridiansyah.id dan Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT- Presiden Joko Widodo akhirnya merespons hasil putusan yang dianggap dapat melemahkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pemecatan terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.

Jokowi menegaskan, hasil tes tersebut hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.

Namun, menurutnya hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK.

Sebab, KPK harus memiliki SDM terbaik, dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi, Novel Baswedan: Telah Bebaskan Kami dari Tuduhan Itu

Pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), menurut Jokowi harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Menanggapi hal itu, Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam unggahannya di akun Twitter pribadinya tersebut, bahwasannya sikap dari Jokowi telah menegaskan hasil akhir dari status 75 pegawai KPK tersebut.

Febri mengatakan, ada beberapa poin yang menggaris bawahi pernyataan Jokowi tersebut, yang menekankan hasil TWK tidak boleh dijadikan acuan untuk memberhentikan 75 pegawai KPK.

Ada 2 pernyataan Jokowi yang disoroti oleh Febri Diansyah, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun @febridiansyah, Senin, 17 Mei 2021;

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat