kievskiy.org

Lagi-Lagi Kepala SD Dibekuk Polisi, Diduga Cabuli Murid di Sekolahnya Sendiri

Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila.
Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila. /Pixabay/Anemone123 PIXABAY/Anemone123

PIKIRAN RAKYAT - Kabar mengejutkan muncul dari Sumatra Utara. Seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kota Medan, Sumut diduga telah melakukan tindakan asusila, yakni mencabuli murid SD dari sekolahnya sendiri.

Menanggapi berita ini, Polda Sumut segera membekuk tersangka kepala sekolah dasar yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap murid SD.

Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengatakan kepala sekolah dasar itu kini sudah diamankan dan dijadikan tersangka aksi pencabulan murid SD.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa 18 Mei 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Minta Maaf Usai Video Hina Palestina Viral, MS Siswi di Bengkulu Tengah Dikeluarkan Sekolah

Kepala sekolah dasar berinisial BS tersebut dijadikan tersangka usai Polda Sumut melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menggelar perkara dugaan pencabulan murid SD.

Tersangka kasus pencabulan murid SD di Kota Medan itu akan dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

"Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Aksi pencabulan murid SD oleh tenaga pendidik, pegawai, maupun kepala sekolah dasar ternyata sudah berulang kali terjadi di beberapa kota di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat