kievskiy.org

Pencapaian 100 Hari Kinerja Kapolri, Lebih dari Seratus Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 Ditindak

Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT- Setahun lebih pandemi Covid-19 menjangkit dunia, termasuk Indonesia yang terus berjibaku menangani dampak penyebaran virus mematikan tersebut.

Virus Covid-19 telah berdampak terhadap berbagai bidang, utamanya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yang kian merosot. Bahkan menelan korban jiwa yang sudah lebih dari satu juta jiwa.

Namun, ditengah pandemi Covid-19 ini, ironisnya digunakan sebagai alat untuk memperkaya diri. Seperti yang marak terjadi, terkait kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang dicatut oleh oknum pemerintah pusat maupun di daerah.

Meski pada akhirnya dapat terungkap, namun kasus ini menjadi keprihatinan bagi bangsa ditengah kondisi masyarakat terus berjuang bertahan oleh gejolak ekonomi yang memburuk.

Baca Juga: Hamas Bantah Laporan Siap Gencatan Senjata dengan Israel

Sehubungan dengan penindakan kasus tersebut, dalam masa 100 hari kinerja Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tercatat polisi telah melakukan penindakan sebanyak 127 kasus terkait dana bansos Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.

Ia menjelaskan bahwa data yang ada bahwa dari kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), ada 127 penindakan dana bansos yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, Polri juga telah menangani 25 kasus asuransi dan investasi. Bahkan, ada sebanyak 42 kasus terkait harga bahan pokok, dan 36 kasus lainnya terkait dengan non bahan pokok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat