kievskiy.org

Hukum Terus Bergulir, Apa Kabar Kasus Korupsi Bansos Covid-19? Simak Rangkuman Faktanya

KPK memperpanjang penahanan tersangka kasus suap bansos Covid-19 sembako yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara.
KPK memperpanjang penahanan tersangka kasus suap bansos Covid-19 sembako yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah upaya pemerintah menggelontorkan dana dan segala tenaganya guna mengatasi dampak berat hantaman pandemi Covid-19, dengan tega ada segelintir orang yang justru memanfaatkan situasi dengan 'makan uang' rakyat alias korupsi.

Yang lebih ironi, dana yang di korupsi adalah dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang notabene adalah hak rakyat kecil yang benar-benar susah dan 'tercekik' kondisi ekonomi akibat pandemi.

Hingga kini, sidang lanjutan bansos Covid-19 ini masih terus berjalan. Sejumlah nama pun telah terseret.

Berawal dari penangkapan pejabat Kemensos, akhirnya korupsi bansos Covid-19 terbongkar hingga libatkan sang mantan Menteri Sosial (mensos) Juliari P Batubara.

KPK melakukan OTT dan berhasil menangkap salah satu pejabat eselon III di lingkungan Kemensos RI pada Sabtu 5 Desember 2020 dini hari.

Mensos Juliari kala itu membenarkan kabar tersebut dan memantau perkembangan kasusnya dari jauh karena sedang tidak berada di Jakarta.

Usai anak buahnya di-OTT, Juliari tak banyak bereaksi. Ia mengaku menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung di KPK.

Baca Juga: Masih Ada Tempat Wisata Abai, Disparbud Jabar Siapkan Sanksi

Setelah penyidikan berlangsung selama sehari penuh, akhirnya KPK menetapkan lima tersangka termasuk Juliari yang kala itu masih menjabat mensos. Juliari menjadi penerima suap bersama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Sementara itu, tersangka penyuap adalah Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat