kievskiy.org

Jokowi Ambil Sikap Terkait Kontroversi Status 75 Pegawai KPK, Legislator: Sudah Pas dan Tepat

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram.com/@jokowi Instagram.com/@jokowi

PIKIRAN RAKYAT – Kontroversi alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih hangat dibicarakan.

Banyak publik yang menyayangkan keputusan tersebut, disusul dengan pengadaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dianggap tidak sesuai.

Namun, kontroversi tersebut dijawab Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana dengan meminta Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, Presiden Jokowi telah buka suara dan menyampaikan arahan atas kasus tersebut yang menyebabkan kegaduhan di ruang publik.

Baca Juga: Umi Pipik Nyaris Tertipu dari Pengumpulan Donasi Palestina: Ya Allah Masih Ada yang Tega Mau Menipu

Sebab, ia menilai bahwa hal tersebut membuka kebuntuan dan menjawab polemik perihal peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Hasil tes wawasan kebangsaan harus menjadi bahan evaluasi, baik itu bagi institusi KPK maupun pegawai yang tidak lulus TWK," Kata Eva Yuliana yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari DPR RI, Kamis, 20 Mei 2021.

Anggota Komisi III itu mengaku bahwa dirinya sependapat dengan kebijakan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ashanty Ungkap Keguguran Aurel Hermansyah Jadi Tabungan di Akhir Hayat, Anang: Prihatin tapi Tak Bisa Apa-apa

Oleh sebab itu, ia berharap seluruh pihak untuk bisa tetap fokus dan mencermati detail persoalan yang ada secara holistik dan integral, serta tidak boleh sepenggal-sepenggal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat