kievskiy.org

Baru Pulang Mudik dari Luar Jakarta? Simak Alur Screening Pemudik di Pos Penyekatan dan Terminal

Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Pixabay/rizaaprilliana46 Pixabay/rizaaprilliana46

PIKIRAN RAKYAT - Penerapan larangan mudik Idul Fitri 2021 ternyata tak begitu efektif mencegah masyarakat Indonesia pulang kampung saat lebaran.

Presiden Joko Widodo menyebut 1,5 juta penduduk Indonesia pulang kampung selama diberlakukannya larangan mudik Idul Fitri 2021.

Hal ini segera menjadi perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Alhasil, sejumlah daerah melakukan penyaringan atau screening untuk mereka yang sempat melanggar larangan mudik Idul Fitri 2021.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta mengumumkan alur screening yang harus dilewati pemudik. Mereka yang pulang kampung selama pemberlakuan larangan mudik Idul Fitri 2021 dikhawatirkan membawa virus corona Covid-19.

Baca Juga: Kalahkan Pemain Unggulan di Final, Rahasia Putri KW Juarai Spain Masters 2021 Terungkap

Dalam poster yang diunggah @dinkesdki, penyaringan pemudik akan dilakukan di pos penyekatan larangan mudik Idul Fitri 2021 atau terminal kedatangan di Jakarta.

Bagi pemudik yang membawa hasil tes Covid-19 antigen atau swab PCR negatif tanpa mengalami gejala Covid-19, mereka dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan hingga tiba di rumah masing-masing.

Namun, pemudik tersebut diwajibkan mengisolasi diri atau menjalani isolasi mandiri (isoman) selama lima hari untuk memastikan tidak ada virus corona Covid-19 yang terbawa ke Jakarta.

Bagi pemudik yang membawa hasil rapid test Covid-19 negatif akan diminta menjalani tes Covid-19 antigen lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat