kievskiy.org

Tegaskan Ada Pembangkangan, Pakar Hukum Tata Negara: KPK Sedang Dimatikan

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram.com/@official.kpk

PIKIRAN RAKYAT – Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang dimatikan.

Hal itu disampaikan dalam acara Mata Najwa yang diunggah ulang melalui kanal Youtube Najwa Shihab pada Kamis, 27 Mei 2021.

Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera tersebut menilai apa yang dilakukan KPK dan BKN adalah pembangkangan terhadap Presiden.

Pasalnya, pembangkangan berarti tidak melaksanakan perintah yang disampaikan oleh atasan.

Baca Juga: Anjasmara Pamer Foto 'Menikah dengan Devi Permatasari'

“Ini jelas pembangkangan, karena BKN jelas di bawah Presiden. KPK pun sekarang menurut UU No. 19 2019 di bawah Presiden juga, jadi sebenarnya dua-duanya sudah melakukan pembangkangan,” ujar Bivitri Susanti, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Najwa Shihab.

Kemudian yang kedua, dia menekankan bahwa persoalan yang terjadi terhadap 75 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) saat ini bukan soal kepegawaian biasa, tetapi soal pemberantasan korupsi.

“Jadi saya kira kita mesti kembalikan memang, fakta bahwa ini KPK lagi dimatikan. Persis seperti tujuh KPK-KPK sebelumnya di negeri ini yang memang sedang dimatikan dan juga dimatikan sekarang,” tutur Bivitri Susanti.

Menanggapi hal itu, dia pun kembali menekankan apa yang telah dilakukan KPK, Kemenpan RB, dan BKN adalah bagian dari pelaksanaan ketentuan perundang-undangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat