kievskiy.org

Sempat Dihentikan, Kemenkes Lanjutkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547

Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca./
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca./ /Reuters/Dado Ruvic Reuters/Dado Ruvic

PIKIRAN RAKYAT - AstraZeneca merupakan salah satu jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melanjutkan penggunaan satu 'batch' vaksin AstraZeneca dengan nomor CTMAV547, setelah sempat dihentikan akibat adanya laporan kematian penerima vaksin tersebut.

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal ini diputuskan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan vaksin 'batch' CTMAV547 tersebut memenuhi syarat mutu dan aman digunakan.

"Vaksin ini akan kita gunakan kembali dan sampai sekarang masih berlaku ketentuan yang sama dengan penggunaan sebelumnya," kata Nadia seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Baca Juga: Sempat Dihapus, Malaysia Kini Masukkan Kembali AstraZeneca dalam Daftar Vaksinasi Covid-19 Nasionalnya

Kemenkes juga meminta masyarakat untuk tidak ragu dan tidak takut menerima vaksin Covid-19, khususnya vaksin AstraZeneca setelah ada pengujian BPOM.

"Vaksin AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang paling banyak digunakan di dunia sehingga sudah pasti memenuhi syarat mutu dan aman digunakan," ujar Nadia.

Pada 16 Mei lalu, pemerintah sempat menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca 'batch' CTMAV547 setelah ada sejumlah laporan kasus kematian penerimanya.

Dalam hasil uji mutu dan keamanan yang dirilis pada Kamis, BPOM menyatakan kejadian tersebut tidak terkait dengan mutu dan keamanan vaksin.

Baca Juga: Tak Ada Perubahan Usai KTT ASEAN, Malaysia-PBB Kesal Soal Situasi di Myanmar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat