PIKIRAN RAKYAT - Menjadi wilayah episentrum, baru-baru ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai paling buruk terkait pengendalian pandemi Covid-19.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan predikat terburuk atau nilai E kepada Pemprov DKI Jakarta, terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20 selama 16 hingga 22 Mei 2021.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat memberi keterangan dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Kamis, yang disiarkan secara virtual menyebutkan penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasar pada tingkatan laju penularan dan tingkat kapasitas respons layanan kesehatan di setiap daerah.
Namun, hal ini langsung diklarifikasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Ia menyampaikan bahwa, kategorisasi dalam penilaian penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta bukan merupakan bagian dari penilaian kinerja pemerintah daerah.
Budi Gunadi Sadikin meminta maaf atas kesimpangsiuran berita tersebut, ia mengatakan indikator itu tidak menjadi penilaian kinerja kota/kabupaten, provinsi.
Apalagi tenaga kesehatannya, apa yang mereka lakukan sudah paling baik, hal ini Menkes Budi sampaikan dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Jumat, 28 Mei 2021.
Kendati begitu, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan penanggulangan Covid-19, termasuk dalam melaksanakan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus serta vaksinasi.
Akan tetapi, usai pernyataan awal dari Kemenkes terkait predikat terburuk pengendalian pandemi Covid-19, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyesalkan penilaian Kemenkes untuk wilayahnya yang mendapat kategori E.