kievskiy.org

Data BPJS Kesehatan Bocor, RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Mendesak

Ilustrasi kebocoran data ratusan juta WNI identik dengan data BPJS Kesehatan.
Ilustrasi kebocoran data ratusan juta WNI identik dengan data BPJS Kesehatan. /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Bocornya data 279 penduduk ke forum peretas membuat pengesahan rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi mendesak. 

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan menilai dengan pengesahan aturan hukum itu, maka data penduduk Indonesia diharapkan aman agar tidak bocor dan diperjualbelikan di masa mendatang.

"Saya desak agar deadlock RUU PDP segera disahkan, data kesehatan WNI sangat penting dan rahasia. Harus dijaga dengan ekstra ketat tidak boleh bocor sekecil apapun," kata Farhan dalam keterangan tertulis, Jumat 28 Mei 2021.

Menurut Farhan data warga negara apalagi di sektor kesehatan menjadi barang yang sangat strategis, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini. 

 Baca Juga: Jatim Jadi yang Paling Rawan, BMKG Ingatkan Potensi Gempa M8,7 dan Tsunami 30 Meter di Pulau Jawa

Oleh karena itu, menurutnya, harus ada penelitian dan investigasi lanjutan mengapa peretas menyasar data BPJS Kesehatan. Bukan tidak mungkin, kata dia, peretasan ini juga berkaitan dengan vaksin dan sindikat obat-obatan.

"Di masa pandemi, BPJS Kesehatan pasti menyimpan data pasien Covid-19. Sangat mungkin, data yang dicuri itu berkait dengan vaksin atau sindikat obat-obatan," kata Farhan.

Farhan menilai, bukan tidak mungkin ada keterlibatan 'orang dalam' berkaitan dengan peristiwa ini. Farhan mengimbau agar kompetensi IT harus dievaluasi karena data warga negara merupakan sektor strategis.

"Data kesehatan WNI sangat strategis. Mesti dianalisis dengan teliti mengapa peretas menyasar BPJS yang bagi orang awam mungkin tidak penting. Perlu diteliti kemungkinan orang dalam terlibat dalam peretasan," kata dia.

 Baca Juga: Lowongan Kerja Juni 2021: Pengadilan Negeri Cari Lulusan SMK atau SMA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat