PIKIRAN RAKYAT - Selasa, 1 Juni 2021 diperingati Hari Lahir Pancasila, dan juga merupakan hari libur nasional.
Meskipun hari tersebut memperingati peristiwa bersejarah 1 Juni 1945, penetapan 1 Juni sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila baru berlangsung Presiden RI Joko Widodo pada 2016.
Ditandai ketika Jokowi menandatangani Kepres No. 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila, serta menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Penetapan itu sudah lama diusulkan yakni sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat presiden, setelah sejumlah kalangan menilai kelahiran Pancasila diperingati agar terus lestari dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Baca Juga: Bangunkan ‘Singa Berzikir’, Sejumlah Oknum Diseret Ustaz Adi Hidayat ke Meja Hijau
Untuk mengawali peringatan pertama kalinya, 1 Juni 2016, Aliansi Ormas Sosial Keagamaan, Pemuda, dan Mahasiswa pun akan menggelar syukuran nasional bertajuk Indonesia Bersyukur. Acara yang akan digelar di Tugu Proklamasi Jakarta itu akan dimulai dengan pentas kesenian tradisional hingga acara syukuran yang digelar sejak siang hingga malam.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung kala itu mengatakan, hingga kini, rancangan perpres yang mengatur hal itu tersebut masih difinalisasi. Presiden akan segera menandatangani jika draf perpres selesai.
”Presiden Jokowi tak hanya menginginkan Pancasila dikenang dan diperingati atau hanya dilestarikan, tetapi juga benar-benar menjadi realitas dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia di berbagai aspek kehidupan,” kata Pramono.
Baca Juga: Indonesia Alami Lompatan Gempa Bumi, BMKG Paparkan Sejumlah Wilayah yang Paling Rentan