kievskiy.org

Singgung Utang, Menag Gus Yaqut Jelaskan Masalah Tak Kirim Calon Haji 2021

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyinggung soal alasan tidak diberangkatkannya jemaah haji ke Mekkah.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyinggung soal alasan tidak diberangkatkannya jemaah haji ke Mekkah. /Youtube Kemenag RI

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji 2021.

Artinya, pemerintah tidak akan menggelar penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021.

Hal itu telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyinggung soal alasan tidak diberangkatkannya jemaah haji ke Mekkah.

Baca Juga: Dinilai Tak Mendukung Pemerintah, Jaksa Minta Habib Rizieq Shihab Perbaiki Perbuatan Setelah di Penjara

Kata Gus Yuqut soal pembatalan tak ada kaitannya dengan pemerintah Indonesia yang disebut memiliki utang.

Kabar berembus kencang adalah pemerintah memiliki tagihan yang belum dibayarkan terkait pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Namun, Gus Yaqut tegas mengatakan dalam konferensi pers, terkait keputusan pembatalan keberangkatan haji di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta dan disiarkan secara daring pada Kamis, 3 Juni 2021, tak ada kaitannya dengan utang negara.

Baca Juga: Putra Aa Gym ke Teh Ninih: Rasanya Cukup Bagiku Penderitaanmu, Sudah Waktunya Bagimu Bahagia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat