kievskiy.org

Pemerintah Gelontorkan Dana Ribuan Triliun, Anggota Pansus Singgung Anggaran untuk Pendidikan Papua

Anak-anak Papua.
Anak-anak Papua. /Pixabay/Ady Arif Fauzan

PIKIRAN RAKYAT – Anggota Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR Guspardi Gaus mengungkap berbagai sumber dana yang dikucurkan pemerintah kepada Papua.

Dalam Raker Pansus Otsus Papua bersama mantan Gubernur Papua Freddy Numberi dan Ketua Forum Sabang Merauke Frans Maniagasi pada Kamis, 3 Juni 2021 di Gedung DPR Senayan, Guspardi Gaus menyebutkan bahwa semenjak Papua menyandang status otonomi khusus, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan dana yang nilainya lebih dari Rp1.000 triliun dana.

Namun, selama 20 tahun atau sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat berlaku, realisasi anggaran dinilai masih belum sejalan dengan target pertumbuhan sosial dan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

Anggota Pansus Otsus Papua DPR itu merasa prihatin lantaran dana tersebut tidak berbanding lurus dengan keinginan yang ditujukan bagi pertumbuhan masyarakat Papua seperti SDM, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.

Baca Juga: DPR Temukan Sejumlah Kejanggalan Subsidi Listrik Bagi Keluarga Miskin

“Semenjak Papua dijadikan Otsus, dari berbagai sektor sudah lebih dari seribu triliun dana dikucurkan. Namun saya sangat sedih, iba, dan prihatin. Sebab, dana tersebut tidak berbanding lurus terhadap keinginan kita untuk pertumbuhan masyarakat Papua dari berbagai hal, baik SDM, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan sebagainya," katanya.

Menurutnya, tujuan diberlakukannya Otsus guna percepatan pembangunan ketertinggalan yang dialami provinsi Papua dari provinsi lainnya.

Selain itu, ia menyayangkan sikap Pemerintah Daerah yang mengalokasikan dana pendidikan tidak sesuai UU Otsus. UU Otsus menyebutkan bahwa anggaran pendidikan seharusnya dialokasikan sebesar30 persen, tetapi dalam realisasinya tidak sampai 5 persen.

Baca Juga: Heboh Soal Naftali Bennett Calon Perdana Menteri Israel, Disebut Lebih Kejam daripada Netanyahu

"Contohnya, dikatakan dalam UU Otsus bahwa anggaran pendidikan seharusnya dialokasikan 30 persen, ternyata dalam realisasinya tidak sampai lima persen. Padahal yang diatur dalam UU Otsus Papua sudah melebihi dari Undang-Undang Dasar," katanya yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari DPR RI, Jumat, 4 Juni 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat