kievskiy.org

Tiga Tahun Sekali Digelar, MUI Singgung 3 Isu Penting dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa 2021, Apa Saja?

Ijtima Ulama Komisi Fatwa Ke-7 Tahun 2021.
Ijtima Ulama Komisi Fatwa Ke-7 Tahun 2021. /MUI

PIKIRAN RAKYAT – Ijtima Ulama Komisi Fatwa Ke-7 Tahun 2021 akan digelar Juli mendatang bertepatan dengan Milad Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa setiap tiga tahun sekali untuk menghasilkan fatwa-fatwa terbaru dengan menghadirkan berbagai kalangan ahli.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa menjadi kesempatan bertemunya lembaga Fatwa masing-masing ormas Islam, perguruan tinggi, dan pesantren di Indonesia.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa Ke-7 Tahun 2021 akan membahas tiga tema besar yaitu, masalah strategis kebangsaan, fikih kontemporer, dan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Beban Berat Putra Tertua Uje dan Umi Pipik, Abizar Al Ghifari: Selalu Salah

“Kita diskusikan lebih lanjut mengenai tema masalah strategis kebangsaan, fikih kontemporer, dan peraturan perundang-undangan,’’ kata Wakil Ketua Komisi Fatwa Prof Amin Suma yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari MUI, Jumat, 04 Juni 2021.

Rencana Itjima Ulama Komisi Fatwa Ke-7 Tahun 2021 tersebut disampaikan Prof Amin Suma dalam Diskusi dan Launching: Buku Dinamika Fatwa 2010-2020 dan Buku Penyambung Lidah Fatwa serta Pembahasan Ijtima Ulama Komisi Fatwa pada Senin, 31 Mei 2021 di Hotel Millenium, Jakarta.

Pembahasan tema awal Ijtima Komisi Fatwa ulama ini dipimpin pengurus-pengurus MUI yang hadir seperti Prof Huzaemah T Yanggo; KH Asrorun Ni’am, KH Amin Suma; dan KH Miftahul Huda.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Syarat Pemberlakuan Kembali Sistem Ganjil Genap di Jakarta

Tokoh-tokoh MUI tersebut hadir untuk membicarakan tema awal sebelum dibawa pada forum pembahasan yang lebih besar pada Juli mendatang, terutama tema yang belum pernah dibahas pada musyawarah nasional (Munas) sebelumnya seperti panduan Pilkada yang bisa dijadikan tuntunan bagi umat Islam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat